Terbaru - Perangkat Akreditasi Standar Penilaian Jenjang Sd/Mi, Smp/Mts Dan Sma/Smk/Ma
- Guru menginformasikan rancangan dan kriteria evaluasi yang ada dalam silabus mata pelajaran kepada siswa pada semester yang berjalan.
- Teknik penilaian yang ada pada silabus telah sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi dasar (KD).
- Guru berbagi instrumen dan pedoman penilaian sesuai dengan bentuk dan teknik penilaian.
- Guru memakai berbagai teknik evaluasi.
- Guru mengolah hasil penilaian untuk mengetahui kemajuan hasil mencar ilmu dan kesulitan berguru siswa.
- Guru mengembalikan hasil pemeriksaan pekerjaan siswa disertai balikan/ komentar yang mendidik
- Guru memanfaatkan hasil evaluasi untuk perbaikan pembelajaran
- Guru melaporkan hasil evaluasi mata pelajaran pada setiap simpulan semester kepada kepa la sekolah/ madra sah dalam bentuk la poran prestasi mencar ilmu siswa.
- Guru melaporkan hasil evaluasi adat siswa kepada guru Pendidikan Agama sebagai isu untuk memilih nilai akhirsemester.
- Guru melaporkan hasil evaluasi kepribadian siswa kepada guru
- Pendidikan Kewarganegaraan sebagai info untuk memilih nilai tanggapan semester.
- Sekolah/Madrasah mengkoordinasikan ulangan tengah semester, ulangan selesai semester, dan ulangan kenaikan kelas.
- Sekolah/Madrasah memilih kriteria kenaikan kelas melalui rapat
- Sekolah/madrasah memilih nilai selesai kelompok mata pelajaran estetika dan kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan.
- Sekolah/Madrasah menentukan nilai akhir kelompok mata pelajaran agama dan budpekerti mulia, kewarganegaraan dan kepribadian.
- Sekolah/Madrasah melaporkan hasil penilaian setiap selesai semester kepada orang renta/wali siswa dalam bentuk buku laporan pendidikan
- Sekolah/Madrasah melaporkan pencapaian hasil belajar siswa kepada
- Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
- Sekolah/Madrasah memilih kelulusan siswa dari satuan pendidikan
- Sekolah/Madrasah menentukan nilai rata-rata sebagai kriteria kelulusan UASBN.
- Sekolah/Madrasah memilih nilai minimal mata pelajaran sebagai kriteria kelulusan UASBN.
- Sekolah/Madrasah menerbitkan dan menyerahkan Surat Keterangan Hasil Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (SKHUASBN) setiap siswa yang mengikuti Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN).
- Sekolah/Madrasah menyerahkan ijazah kepada setiap siswa yang telah lulus.
- Sekolah/Madrasah mendapat siswa baru dengan memakai berbagai pertimbangan.
Download File
Perangkat Akreditasi Standar Penilaian Paud
Perangkat Akreditasi Standar Penilaian Jenjang Sekolah Dasar/MI
Perangkat Akreditasi Standar Penilaian Jenjang SMP/MTs
Perangkat Akreditasi Standar Penilaian Paud
Perangkat Akreditasi Standar Penilaian Jenjang SMP/MTs
Belum ada Komentar untuk "Terbaru - Perangkat Akreditasi Standar Penilaian Jenjang Sd/Mi, Smp/Mts Dan Sma/Smk/Ma"
Posting Komentar