Terbaru - Petunjuk Teknis Pelaksanaan Olimpiade Guru Nasional ( Ogn ) Sma, Smk & Slb Tahun 2020

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Olimpiade Guru Nasional Terbaru -  Petunjuk Teknis Pelaksanaan Olimpiade Guru Nasional ( OGN ) SMA, SMK & SLB Tahun 2020


Guru merupakan pendidik profesional dengan peran utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi akseptor didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Sebagai pendidik profesional, guru dituntut mempunyai kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Selaras dengan kebijakan pembangunan yang meletakkan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai prioritas pembangunan nasional, maka kedudukan dan kiprah guru semakin bermakna strategis dalam mempersiapkan SDM yang cerdas intelektual dan berkualitas karakternya, sehingga memiliki daya saing tinggi dan kompetitif di kurun globalisasi. 

Dalam rangka menyelaraskan kebijakan pembangunan tersebut, maka perlu adanya kegiatan yang dapat menjadi sarana pengembangan kompetensi dan profesionalitas guru, baik pada tataran nasional, regional, maupun internasional. Salah satu aktivitas tersebut ialah pelaksanaan Olimpiade Guru Nasional (OGN). Pelaksanaan OGN diperlukan mampu dipakai oleh guru sebagai sarana untuk pengembangan kompetensi diri melalui pengujian terhadap materi asuh yang diampunya, pengembangan materi asuh dan/atau media pembelajaran. Untuk mewujudkan harapan tersebut, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Olimpiade Guru Nasional (OGN) 2020. Pada aktivitas OGN tahun 2020 ini akan diikuti oleh guru Sekolah Menengan Atas/SMK/SLB yang mengampu mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris; guru Sekolah Menengan Atas/SMK yang mengampu mata pelajaran Fisika, Biologi, Ekonomi, Sosiologi, dan Bahasa Jepang; serta guru SLB yang mengampu mata pelajaran Program Kebutuhan Khusus. Pedoman ini disusun sebagai rujukan pelaksanaan OGN tingkat provinsi dan nasional yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Guru dan Dosen;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2020 wacana Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2020 perihal Guru;
  4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2020 wacana Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru;
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 ihwal Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 wacana Standar Penilaian;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2013 wacana Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2013 perihal Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan; 
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 ihwal Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Tujuan

  1. Menumbuhkembangkan budaya kompetitif yang sehat di kalangan guru Sekolah Menengan Atas/SMK/SLB;
  2. Meningkatkan wawasan pengetahuan, motivasi, kompetensi, profesionalisme, dan kinerja guru Sekolah Menengan Atas/Sekolah Menengah kejuruan/SLB dalam membuatkan ilmu pengetahuan dan teknologi;
  3. Membina dan menyebarkan kesadaran ilmiah guru Sekolah Menengan Atas/Sekolah Menengah kejuruan/SLB untuk mempersiapkan generasi muda dalam menghadapi kala global;
  4. Membangun janji guru Sekolah Menengan Atas/SMK/SLB untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Ruang Lingkup
Ruang lingkup yang diatur dalam pedoman ini meliputi bidang yang dilombakan, cakupan materi, kriteria peserta, kriteria penilai, tahapan kegiatan, mekanisme dan organisasi pelaksana, hadiah dan penghargaan, serta jadwal pelaksanaan.

Hasil yang Diharapkan

  1. Terpilihnya pemenang OGN Sekolah Menengan Atas/SMK/SLB mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris di tingkat provinsi dan nasional.
  2. Terpilihnya pemenang OGN Sekolah Menengan Atas/SMK mata pelajaran Fisika, Biologi, Ekonomi, Sosiologi, dan Bahasa Jepang di tingkat provinsi dan nasional.
  3. Terpilihnya pemenang OGN SLB mata pelajaran Program Kebutuhan Khusus di tingkat provinsi dan nasional.
  4. Peningkatan kompetensi dan profesionalitas guru SMA/SMK/SLB mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Fisika, Biologi, Ekonomi, Sosiologi, Bahasa Jepang dan Program Kebutuhan Khusus.

Donwload File
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Olimpiade Guru Nasional ( OGN ) SMA, SMK & SLB Tahun 2020

Belum ada Komentar untuk "Terbaru - Petunjuk Teknis Pelaksanaan Olimpiade Guru Nasional ( Ogn ) Sma, Smk & Slb Tahun 2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel